Jennifer Dunn, Artis Pertama yang Ditangkap Karena Narkoba di 2018

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

DokterSehat.Com– Selebritis kontroversial, Jennifer Dunn, ditangkap polisi hanya beberapa jam menjelang pergantian tahun, tepatnya pada Minggu malam, 31 Desember 2017. Artis berusia 28 tahun ini pun harus melewati malam tahun baru di Polda Metro Jaya dan melakukan berbagai pemeriksaan terkait kepemilikan narkoba berjenis sabu.

Kombespol Argo Yuwono selaku Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa penangkapan sang artis diawali oleh keberhasilan polisi menangkap FS, seorang bandar narkoba di Jakarta Selatan. Dari tangan FS inilah, ditemukan satu kotak bekas bungkus rokok yang berisi sabu seberat 0,6 gram dan satu buah ponsel yang dipakai untuk transaksi sabu. Barang yang didapatkan oleh FS ini didapatkan oleh seseorang yang kini ditetapkan berstatus buron

Saat diperiksa, FS menyebutkan bahwa sabu tersebut milik Jennifer Dunn. FS juga menunjukkan hasil percakapan melalui aplikasi WhatsApp dari ponselnya dengan Jennifer.

Berdasarkan informasi inilah polisi menangkap Jennifer Dunn di rumahnya di kawasan Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pukul 17.30. Tak hanya ditangkap, Jennifer juga diminta untuk melakukan tes urine dan dipastikan positif menggunakan barang haram tersebut.

Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti berupa alat sedotan pipet plastik yang dipakai untuk memindahkan sabu pada cangklong dan ponsel yang dipakai untuk memesan narkoba. Jennifer sendiri mengaku bahwa Ia mengkonsumsi sabu untuk menghilangkan capek dan membuat tubuhnya lebih bugar.

Jennifer Dunn sebelumnya juga pernah ditangkap polisi dengan kasus narkoba pada tahun 2005 dan 2009 lalu.



Selain sebagai media informasi kesehatan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Post a Comment

0 Comments